PORTAL RESMI
LOGIN
Kembali
30 Juni 202610 kali dibaca

Sosialisasi Produk Hukum Daerah Tahun 2026

Sosialisasi Produk Hukum Daerah Tahun 2026

Jetis, 25 Juni 2026 – Pemerintah Kecamatan Jetis menjadi tuan rumah kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Tahun 2026 yang diselenggarakan pada Kamis (25/6/2026) di Gedung Gita Jelita, Kantor Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah desa terhadap berbagai produk hukum daerah sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Kegiatan dihadiri oleh perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto, Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Camat Jetis Tri Cahyo Harianto, S.Sos., M.M. yang diwakili oleh Kasi Pembangunan Kecamatan Jetis, Kasi Pemerintahan Kecamatan Jetis, serta para Sekretaris Desa se-Kecamatan Jetis.

Dalam kegiatan tersebut, narasumber dari DPMD dan Satpol PP Kabupaten Mojokerto menyampaikan materi mengenai berbagai regulasi dan produk hukum daerah yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa, ketertiban umum, serta implementasi peraturan daerah dalam pelaksanaan tugas aparatur desa. Peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi di lapangan agar pelaksanaan pemerintahan desa tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui sosialisasi ini diharapkan seluruh sekretaris desa dan aparatur pemerintahan desa di Kecamatan Jetis semakin memahami serta mampu mengimplementasikan produk hukum daerah secara tepat, sehingga dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang tertib administrasi, profesional, dan akuntabel.

Lambang

Website Resmi

Kecamatan Jetis

Kabupaten Mojokerto

Kecamatan Jetis Kecamatan Jetis

Navigasi

Hubungi Kami

Jl. Pb Sudirman No.78, Kupang, Kec. Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur 61352

© 2026 Diskominfo Kabupaten Mojokerto

MOJOKERTO