SOSIALISASI PRODUK HUKUM DAERAH TAHUN 2025
Selasa / 15 Juli 2025
Kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Tahun 2025 dilaksanakan di Ruang Gita Jelita, Kecamatan Jetis. Acara ini dihadiri oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Kepala Seksi Pembangunan dan Pemerintahan Kecamatan Jetis, serta para Sekretaris Desa se-Kecamatan Jetis.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintahan desa terhadap produk hukum daerah yang berlaku, serta mendorong pelaksanaan peraturan daerah secara tertib dan efektif di tingkat desa.
Dalam sosialisasi ini, narasumber dari Bagian Hukum Setda menyampaikan materi terkait penyusunan peraturan desa yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, serta pentingnya harmonisasi antara regulasi daerah dan kebijakan desa.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para sekretaris desa mampu mengimplementasikan produk hukum daerah secara optimal demi mendukung tata kelola pemerintahan desa yang baik dan transparan.