Sosialisasi Percepatan Pencairan Dan Pelaporan Bantuan Keuangan Desa (BK Desa) Sumber Dana P-APBD Tahun Anggaran 2025 Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto
Kamis / 18 September 2025
Sosialisasi Percepatan Pencairan dan Pelaporan Bantuan Keuangan Desa (BK Desa) Sumber Dana P-APBD Tahun Anggaran 2025 Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto dilaksanakan di Ruang Pertemuan Gita Jelita, Kantor Kecamatan Jetis.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Jetis beserta Kasi Pembangunan Kecamatan, Kabag Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Mojokerto, Irban I Inspektorat Kabupaten Mojokerto, Kepala Desa penerima BK Desa, Ketua BPD, Sekretaris Desa, Bendahara Desa, PPKD, serta Ketua TPK.
Sosialisasi ini bertujuan untuk mempercepat proses pencairan sekaligus memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan penggunaan Bantuan Keuangan Desa yang bersumber dari P-APBD Tahun Anggaran 2025.