Demo Image
RAPAT KOORDINASI PEMBINAAN WILAYAH KABUPATEN MOJOKERTO TAHUN 2025

RAPAT KOORDINASI PEMBINAAN WILAYAH KABUPATEN MOJOKERTO TAHUN 2025

Rabu  /  16  Juli  2025

Pemerintah Kabupaten Mojokerto menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan Wilayah Tahun 2025 dengan mengangkat tema “Intoleransi Mengganggu Terciptanya Kondusifitas Wilayah”, bertempat di Vanda Hotel, Trawas.

Rakor ini dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forkopimcam, serta jajaran perangkat daerah terkait, antara lain:
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Kepala Kejaksaan Negeri (diwakili Kasi Intel), Komandan Kodim (diwakili Kasdim), Kapolres Kabupaten Mojokerto dan Kapolres Mojokerto Kota (keduanya diwakili), Kepala Bakesbangpol, Kepala Dinas Sosial, Kepala DPMD, Kepala Satpol PP, Kabag Pemerintahan dan Kabag Kesra, serta para Danramil, Kapolsek, dan Camat se-Kabupaten Mojokerto.

Arahan dan Penyampaian Peserta Rakor:

1. Asisten Pemerintahan dan Kesra:
Mengajak seluruh pihak, khususnya Forkopimcam, untuk memperkuat sinergi dalam upaya deteksi dan cegah dini, guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing.

2. Kepala Bakesbangpol:
Menekankan bahwa kondusifitas wilayah harus dijaga sejak dini, bahkan dari persoalan kecil sekalipun, agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

3. Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto:
Menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan pembinaan wilayah seperti ini. DPRD juga mendorong agar kegiatan serupa dilaksanakan di setiap kecamatan sebagai upaya preventif menjaga keamanan.

4. Kepala Kejaksaan Negeri (diwakili Kasi Intel):
Menyampaikan harapan agar Mojokerto tetap dalam keadaan kondusif, serta menegaskan peran kejaksaan sebagai pengawas terhadap dinamika sosial dan budaya di masyarakat.

5. Kapolres Mojokerto Kota (diwakili Kasat Intel):
Menyoroti potensi konflik yang masih terjadi di lingkungan Dewan Kasepuhan Mojopahit (DKM), serta pentingnya konsolidasi semua pihak agar tidak berkembang menjadi konflik horizontal.
Ia juga mengingatkan tentang bahaya intoleransi yang dapat menjadi cikal bakal terorisme, terutama terkait isu pendirian rumah ibadah. Ditekankan agar setiap proses mengikuti regulasi yang berlaku, seperti SKB 3 Menteri.
Selain itu, edukasi terhadap keluarga mengenai paham radikal menjadi kunci penting dalam pencegahan sejak dini.
Terkait Fatwa MUI mengenai "Sound Horeg", disampaikan bahwa yang dinyatakan haram adalah penggunaan sound system dengan DJ dan pakaian tidak sopan.

6. Kepala Satpol PP:
Menegaskan pentingnya pendekatan persuasif dalam menangani fenomena "Sound Horeg" agar tetap tercipta ketertiban tanpa memicu kegaduhan sosial.

7. Kepala DPMD:
Menginformasikan bahwa terdapat 13 desa yang saat ini masih dipimpin oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa, dan hal ini menjadi perhatian dalam konteks pemerintahan desa yang efektif.

8. Kepala Dinas Sosial:
Menjelaskan bahwa seluruh program penanganan kemiskinan kini berbasis pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Penyaluran bantuan pangan (Bapang) untuk bulan Juni dan Juli akan dimulai minggu depan. Pengambilan bantuan dapat diwakilkan, maksimal untuk tiga orang per wakil.

9. Komandan Kodim 0815 (diwakili Kasdim):
Mengajak tiga pilar di tingkat desa—Kepala Desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas—untuk terus bersinergi dalam mendeteksi potensi intoleransi sejak dini dan menjaga situasi tetap aman dan damai.


Penutup
Rakor ini menjadi wadah konsolidasi dan sinergi lintas sektor dalam menjaga stabilitas sosial dan keamanan wilayah. Seluruh elemen masyarakat, terutama Forkopimcam dan perangkat desa, diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menangkal intoleransi dan mencegah konflik sosial di tengah masyarakat.

@ Designed By Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Mojokerto