RAPAT KOORDINASI MENGENAI USAHA PEMOTONGAN AYAM
Kamis / 17 Juli 2025
Pemerintah Desa Jetis bersama instansi terkait menggelar rapat koordinasi membahas keberadaan usaha pemotongan ayam yang berlokasi di wilayah Desa Jetis, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Rapat berlangsung di Balai Desa Jetis pada pukul 11.00 WIB dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan warga.
Turut hadir dalam rapat tersebut:
-
Kepala Desa Jetis
-
Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto
-
Perwakilan Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto
-
Perwakilan Satpol PP Kabupaten Mojokerto
-
Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto
-
Satpol PP Kecamatan Jetis
-
Warga Desa Sidorejo selaku pemilik usaha pemotongan ayam
Rapat dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke lokasi usaha guna melihat kondisi di lapangan dan mendengarkan penjelasan dari pihak pemilik.
Hasil Rapat Koordinasi:
Dalam hasil rapat, pemilik usaha menyatakan kesediaannya untuk menghentikan sementara aktivitas usaha pemotongan ayam. Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen terhadap ketertiban lingkungan, serta dalam rangka menunggu:
-
Izin dan persetujuan dari warga sekitar lokasi usaha
-
Perizinan resmi dari instansi/dinas terkait
Pemerintah Desa Jetis menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan sikap kooperatif dari pelaku usaha. Selanjutnya, proses perizinan akan dipantau dan difasilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga kenyamanan, kesehatan lingkungan, dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Jetis.