SOSIALISASI PENEGAKAN PERDA DAN TIBUM NOMOR 2 TAHUN 2013 TENTANG PENYELENGGARAAN TIBUM DAN TRANMAS DI KECAMATAN JETIS TAHUN 2022
Senin / 28 Nopember 2022
Madya Andriyanto , S,Sos, MM Camat Jetis membuka Kegiatan Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Tibum dan Transmas yang dihadiri Nara Sumber dari Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Kapolsek Jetis, Danramil Jetis, diikuti oleh Kepala Desa, Kepala Dusun dan Anggota Linmas Kecamatan Jetis, dalam sambutannya menyampaiikan, bahwa penegakan Perda harus dijalankan, Kepala Desa, Linmas adalah memiliki kewenangan untuk sosialisasi kepada masyarakat dan selanjutnya mengiplementasikan dalam penyelenggaraan Pemerintah Desa,