PENINGKATAN KAPASITAS APARATUR PEMERINTAH DESA KECAMATAN JETIS TAHUN 2022
Selasa / 09 Agustus 2022
Camat Jetis Madya Andriyanto Sos, MM, membuka Kegiatan Peningkatan Aparatur Pemerintah Desa Kecamatan Jetis di Ruang Lantai III Kantor Kecamatan Jetis, yang dihadiri Nara Sumber dari DPMD Kabupaten Mojokerto dan diiikuti Kepala Desa, Ketua dan Sekretaris BPD sewilayah Kecamatan Jetis, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah adalah Kepala Desa atau disebut dengan nama lain dibantu Perangkat Desa sebagai unsur Penyelenggara Pemerintahan, sedangkan Badan Permusywaratan Desa ( BPD) mitra dari Pemerintah Desa yang mempunyai tugas dan kewenangan membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, sehingga Pemerintah Desa maupun BPD harus melakukan Tugas, Pokok dan fungsinya secara porposional dan profesional sehingga agar dapat mencapai Pemerintahan Desa yang berdayaguna