PEMBINAAN PETUGAS PEMUNGUT PBB-P2 TAHUN 2022 BAGI DESA PENOMPO, JETIS DAN JOLOTUNDO
Selasa 5 Juli 2022
Sekcam,Jetis, Sutomo, S,Sos, mewakili Camat Jetis memimpin Rapat Pembinaan PBB-P2 kepada Petugas Pemungut bagi 3 (Desa ) Penompo, Jetis dan Jolotundo di Pendopo Kecamatan Jetis. menyampaikan bahwa perkembangan setoran PBB-P2 mengalami penurunan maka segera untuk melakukan pungutan PBB secara rutin kepada Wajib Pajak, selanjutnya SPPT PBB yang belum terbagi di wajib Pajak harus segera dibagikan, mengingat batas akhir setoran PBB-P2 adalah tanggal 30 September 2022, bilamana terdapat nama WP yang tidak dikenal maupun ada kesalahan nama segera dilakukan pengajuan ke Bapenda Mojokerto. Bahwa setoran PBB Kecamatan jetis masuk pada urutan ke 9 (sembilan), maka Petugas Pemungut harus melakukan tugas kewajiban dengan giat untuk mengejar ketertinggalan, mengingat tolak ukur keberhasilan Desa dan kecamatan adalah mencapai pelunasan PBB-P2,