PEMBINAAN LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT ( LPM ) DESA MLIRIP
Camat Jetis Madya Andriyanto, S.Sos, MM bersama Sekcam Jetis menghadiri Pembinaan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( LPM ) Desa Mlirip. dalam sambutan pengarahan menyampaikan bahwa LPM adalah Lembaga Kemasyarakatan yang mempunyai peran menggerakkan partisipasi masyarakat dalam menyusun pembangunan, menggerakkan swasaya gotong royong masyarakat. sehingga fungsi kelembagaan ini harus dapat berjalan dan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Desa, Fungsi LPM adalah sangat setrategis dalam menentukan arah pembangunan ada fungsi pokok yang harus diimplemetasikan antara lain Menampung aspirasi masyarakat dalam pembangunan , Menanamkan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam memperkokok NKRI , Meningkatkan kualitas percepatan pelayanan Pemerintah kepada masyarakat. Menyusun rencana pelaksanaan pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan, Menumbuhkembangkan, menggerakkan prakarsa partisipasi, dan swadaya gotong royong masyarakat dan Menggali, mendayagunakan . mengembangan potensi sumberdaya alam dan keserasian lingkungan hidup.