Demo Image
PATROLI PENINDAKAN GANGGUAN KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM DI WILAYAH KABUPATEN MOJOKERTO PADA ADUAN MASYARAKAT TERKAIT MARAKNYA WARIA DI DESA MLIRIP

PATROLI PENINDAKAN GANGGUAN KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM DI WILAYAH KABUPATEN MOJOKERTO PADA ADUAN MASYARAKAT TERKAIT MARAKNYA WARIA DI DESA MLIRIP

Sabtu, 14 Juni 2025

Patroli Gabungan Tindak Lanjuti Aduan Warga Terkait Maraknya Waria di Desa Mlirip

Mojokerto – Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait keresahan atas keberadaan waria yang kerap mangkal di wilayah Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, telah dilakukan kegiatan Patroli Penindakan Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum pada Sabtu malam, 14 Juni 2025, mulai pukul 23.00 WIB hingga 02.30 WIB dini hari.

Patroli dilaksanakan di wilayah Desa Mlirip dan sekitarnya, melibatkan unsur gabungan dari Babinsa, Bhabinkamtibmas Desa Mlirip, Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto, Trantib Kecamatan Jetis, serta Perangkat Desa Mlirip.

Rangkaian Kegiatan:

  1. Kegiatan diawali dengan apel gabungan yang dipimpin oleh Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kabupaten Mojokerto.

  2. Dalam patroli, petugas menemukan dua orang waria di salah satu warung yang berlokasi di Jalan Raya Mlirip, Kecamatan Jetis.

  3. Kedua orang tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Balai Desa Mlirip untuk dilakukan proses pendataan dan pembinaan.

  4. Sebagai langkah persuasif, keduanya diminta untuk membuat surat pernyataan yang berisi komitmen untuk tidak kembali beraktivitas di lokasi tersebut.

Penegasan:

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum, serta merespons cepat setiap laporan masyarakat. Patroli berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif.

@ Designed By Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Mojokerto