MUSYAWARAH ANTAR DESA LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN KELEMBAGAAN EKS-PNPM MPd ( BAKD, BP-UPK DAN UPK ) TAHIN 2021 KECAMATAN JETIS
Rabu 8 Pebruari 2022
Camat Jetis Madya Andriyanto Sos, MM membuka kegiatan Musyawarah Antar Desa Laporan Pertanggungjawaban Kelembagaan EKS PNPM MPd ( BKAD, BP-UPK DAN UPK ) yang dihadiri Kepala DPMD Mojokerto, Kapolsek Jetis, Danramil Jetis, Ketua EKS PNPM BKAD dan Anggota, Ketua UPK dan anggota, Kepala Desa se- Kec. Jetis , Ketua BPD se-Kecamatan Jetis serta Ketua Kelompok dan anggota UPK. Dalam sambutan menyampaikan ucapan terimakasih atas kegiatan musyawarah pertanggungjawaban yang dilaksanakan hari ini, dan melihat perkembangan laporan ada kenaikan sehingga Lembaga Eks PNPM masuk katagori baik dan tetap Eksis. termasuk santunan kepada Lansia dan Yatim Piatu yang masuk dalam kegiatan YUK JUM YUK RAHMI MAS BAGI sangat memberikan manfaat kepada warga yang kurang mampu, maka kegiatan ini perlu ditingkatkan mudah-mudahan menjadi nilai amal yang senantiasa menjadikan barokah bagi seluruh kegiatannya. Adapun kredit macet sebesar kurang lebih Rp. 270.000.000,- harus tetap ditangani secara optimal sehingga sirkulasi keuangan dapat tertib lancar dan secara tidak langsung akan meningkatkan perolehan SHU.