KEGIATAN PEMBINAAN PEMBERDAYAAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT DALAM RANGKA KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM TAHUN 2021
Camat Jetis Madya Andriyanto, S.Sos, M.M memberikan arahan kepada Kepala Desa, Ketua BPD dan Satlinmas Desa pada acara pembinaan pemberdayaan perlindungan masyarakat dalam rangka Ketentraman dan Ketertiban Umum Tahun 2021, dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Satpol PP Kab. Mojokerto, DPMD dan para peserta pembinaan yaitu Kepala Desa . Ketua BPD dan Anggota Satlinmas se - Kecamatan Jetis . Bahwa dalam melaksanakan Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 , peran Satlinmas adalah penting dalam membantu Kepala Desa untuk meningkatkan ketentraman masyarakat dan ketertiban umum, sehingga setiap kegiatan masyarakat yang ada di desa yang terkait dengan hajat orang banyak harus dipantau atau di monitoring oleh Satlinmas Desa , Kerjasama dan sinergitas Linmas, Babinkamtibmas dan Babinsa harus terjalin dengan baik, koordinasi dan memberikan laporan kepada Kepala Desa secara dini sangat diperlukan agar ada tindakan antisipasi dan preventif, baik kegiatan ketertiban masyarakat maupun kegiatan yang terkait dengan gangguan bencana Alam. Bahwa bagi anggota satlinmas semua harus melaksanakan vaksin, termasuk mengingatkan kepada keluarga maupun warganya untuk mengikuti vaksin bagi yang belum, dan informasi untuk pencapaian vaksin total rata -rata 85 % dan capaiian Vaksin Lansia 65 %. Dalam menghadapi Libur Natal dan Tahun Baru semua pihak terutama Kepala Desa harus lebih waspada antisipasi bagi warga dari luar Negeri iIlegal yang berkunjung dikhawatirkan terindikasi OTG (orang tanpa gejala) akan membahayakan bagi anggota keluarga dan warga masyarakat sekitar, Mari bersama -sama berdoa mudah mudahan Kabupaten Mojokerto dapat mencapai PPKM level 1 (satu), sehingga pergerakan aktifitas terutama sektor ekonomi masyarakat dan sektor lainnya berjalan lancar dan kembali normal