Demo Image
KEGIATAN PEMBERIAN PERLINDUNGAN BPJS TENAGA KERJA BAGI BPD, LPM, RT, RW DAN KARANG TARUNA

KEGIATAN PEMBERIAN PERLINDUNGAN BPJS TENAGA KERJA BAGI BPD, LPM, RT, RW DAN KARANG TARUNA

Rabu  /  14  Mei  2025

Pemkab Mojokerto Berikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Ekosistem Desa

Pemerintah Kabupaten Mojokerto menggelar kegiatan pemberian perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Ketua RT/RW, dan Karang Taruna. Kegiatan ini dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Mojokerto dan dihadiri langsung oleh Bupati Mojokerto, Dr. H. Muhammad Al Barra, Lc., M.Hum., serta Wakil Bupati dr. Muhammad Rizal Octavian.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Mojokerto, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Mojokerto, para Asisten Sekda, Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Mojokerto, Kasi Pemerintahan se-Kabupaten Mojokerto, serta perwakilan BPD, RT, RW, LPM, dan Karang Taruna.

Laporan Ketua Panitia
Dalam laporannya, Ketua Panitia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari misi kedua Bupati Mojokerto dalam rangka mewujudkan Kabupaten Mojokerto yang lebih maju, aman, dan makmur. Program perlindungan ini mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Tujuannya adalah memberikan rasa aman kepada para pekerja di ekosistem desa, agar dapat bekerja dengan sepenuh hati tanpa rasa cemas.

Sambutan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur
Bapak Purnomo Hadi, selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pemkab Mojokerto atas komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja desa, serta telah menjalankan amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021.

Beliau juga menjelaskan bahwa saat ini BPJS Ketenagakerjaan mengelola lima program, yaitu:

Jaminan Kematian

Jaminan Kecelakaan Kerja

Jaminan Hari Tua

Jaminan Pensiun

Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Seiring dengan diberlakukannya PP Nomor 82 Tahun 2019, nilai manfaat dari program-program tersebut kini semakin besar. BPJS Ketenagakerjaan kini merupakan Badan Hukum Publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Penyerahan Simbolis
Acara dilanjutkan dengan penyerahan simbolis kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan serta penyerahan manfaat Jaminan Kematian kepada ahli waris, sebagai bentuk komitmen nyata terhadap perlindungan pekerja desa.

Sambutan Bupati Mojokerto
Dalam sambutannya, Bupati Mojokerto menyampaikan bahwa pemerintah telah menyerahkan tanda kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada BPD, LPM, RT, RW, dan Karang Taruna. Ia menegaskan bahwa pembangunan desa tidak akan berjalan tanpa kontribusi nyata dari para pekerja di ekosistem desa. Oleh karena itu, sudah sewajarnya mereka mendapatkan perlindungan yang layak.

Sebanyak 15.358 pekerja ekosistem desa telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang seluruhnya didukung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mojokerto.

@ Designed By Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Mojokerto